Kasus Covid-19 Melandai, Gubernur Khofifah Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Masker

Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, masyarakat diperbolehkan melepas masker. Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life. Kalau lagi doorstop begini, ya ini namanya padat maka kita pakai masker," kata Khofifah.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: