KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus berusaha memberi dukungan serta dorongan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkontribusi dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Apalagi, pelaku IKM telah menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri memberi bantuan kepada para pelaku IKM di wilayahnya melalui bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan mengundang 30 orang pelaku industri, mulai kemarin hingga hari ini, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Menurut Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, tujuan diselenggarakannya bimtek SIINas adalah untuk memberi pemahaman kepada para pelaku industri terkait akun SIINas, di sana disediakan data ataupun informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date.
"Saat ini setiap perusahaan industri (luar/dalam) kawasan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas. Maka dari itu, adanya bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh para IKM di Kota Kediri," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas. Bahkan, lanjut Tanto, penyampaian data secara berkala melalui SIINas juga sebagai pemenuhan target kinerja Pemkot Kediri.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Mengingat, persentase data industri yang masuk dalam SIINas merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. "Nantinya, laporan Penyelenggaran Pemda ini setiap tahunnya akan dilaporkan Walikota Kediri kepada pemerintah pusat," kata Tanto.
Setelah adanya bimtek SIINas ini, diharapkan pelaku industri dapat memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kegiatan industri secara berkala. Dengan demikian, tersedia data informasi industri yang lengkap, akurat, dan up to date.
"Dengan adanya data-data yang telah dilaporkan pelaku IKM, nantinya juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penerbitan kebijakan-kebijakan di sektor perindustrian demi kemajuan perekonomian nasional," ucap Kepala Disperdagin Kota Kediri.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Bimtek SIINas yang digelar Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian turut menghadirkan dua narasumber, yakni dari DPMPTSP Kota Kediri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News