Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO

Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO Pelaku dan barang bukti pakaian hingga sepeda motor hasil kejahatannya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DJA (21), pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes di rumahnya pada Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Kapas Krampung.

Dari tangan DJA, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung.

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

Polisi berhasil mengamankan tersangka berkat adanya closed circuit television (CCTV).

“Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian. Di mana tersangka bisa dikenali dari pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5/2022).

Pelaku mengaku sudah 5 kali beraksi di sejumlah kawasan, yakni Jl. Kapas Krampung GG Buntu No. 21 , Jl. Kapas Krampung GG III No 26, Jl. Kenjeran depan Bakso Bonek, Jl. Ploso Bogen sebelah Bank Mega, dan Jl. Karang Asem Warkop Rempah.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

"Dari pengakuannya, tersangka beraksi bersama temannya yang kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkas AKB Mirzal.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yakni 1 rekaman CCTV, 1 pakaian yang digunakan oleh pelaku, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio (barang bukti hasil kejahatan).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KHUP dengan hukuman 7 tahun penjara. (nng/ari)

Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO