
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DJA (21), pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Kapas Krampung.
Dari tangan DJA, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung.
Polisi berhasil mengamankan tersangka berkat adanya closed circuit television (CCTV).
“Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian. Di mana tersangka bisa dikenali dari pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...