Tekan Risiko Kecelakaan, Pemkot Surabaya Uji Coba Balik Arah Jalan Embong Gayam dan Embong Sawo

Ringkasan Berita
  • Pemkot Surabaya melalui Dishub mulai menguji coba rekayasa lalu lintas dengan membalik arah Jalan Embong Gayam (dari timur ke barat) dan Jalan Embong Sawo (dari barat ke timur) sejak 1 September 2026.
  • Perubahan arah ini bertujuan meminimalisasi manuver berbahaya dan konflik kendaraan dari Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat yang kerap memotong arus ke Jalan Panglima Sudirman, sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
  • Uji coba merupakan hasil evaluasi bersama Dishub dan Polrestabes Surabaya, berdasarkan temuan patroli yang konsisten melihat kendaraan hampir bersenggolan di titik tersebut setiap pagi.
  • Skema ini akan dievaluasi secara berkala untuk menentukan penyempurnaan fasilitas jalan seperti rambu dan marka, serta berpotensi menjadi penetapan permanen jika efektif.
  • Selama sosialisasi awal, petugas ditempatkan di titik krusial untuk mengarahkan pengendara, dengan imbauan agar masyarakat mematuhi rambu demi keselamatan bersama.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam sejak Selasa (1/9/2026).

Skema pembalikan arah ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi konflik kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat dan Jalan Panglima Sudirman.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, arus kendaraan di kedua ruas jalan diubah secara berlawanan dari skema lama. Jalan Embong Gayam yang sebelumnya diakses dari arah barat ke timur kini dibalik menjadi dari timur ke barat. Sebaliknya, Jalan Embong Sawo yang semula melayani arus dari timur ke barat kini diubah menjadi dari barat ke timur.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, menyampaikan bahwa penyesuaian arus ini merupakan hasil evaluasi bersama antara Dishub Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

Fokus utama perbaikan menyoroti manuver berbahaya kendaraan dari arah Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat menuju Jalan Basuki Rahmat atau Jalan Panglima Sudirman yang kerap memotong arus secara mendadak saat hendak masuk ke Jalan Embong Gayam.

“Ketika keluar dari Kombes Duryat dan mau mengarah ke Panglima Sudirman, sering ada kendaraan yang tiba-tiba memotong ke kanan. Kondisi ini cukup berisiko, terutama saat lalu lintas sedang padat,” kata Beta, Rabu (2/9/2026).

Melalui skema baru ini, pengemudi dari arah Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat memiliki ruang dan jarak tempuh yang lebih aman untuk berpindah jalur menuju Jalan Panglima Sudirman.

Beta menambahkan, temuan manuver berbahaya ini secara konsisten terpantau oleh petugas saat melakukan patroli di lapangan.

“Setiap pagi saat patroli, hampir selalu ada kendaraan yang memotong atau nyaris bersenggolan. Memang tidak selalu sampai terjadi kecelakaan, tetapi situasi seperti itu sangat berbahaya bagi pengendara,” ujarnya.

Uji coba yang berlaku sejak Selasa (1/9/2026) pukul 09.00 WIB ini akan dievaluasi secara berkala. Pemantauan tidak hanya berpusat di Jalan Basuki Rahmat, melainkan juga mengukur imbas arus lalu lintas di kawasan Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat hingga Jalan Panglima Sudirman.

Hasil evaluasi nantinya digunakan untuk menentukan penyempurnaan fasilitas jalan, seperti penambahan rambu serta pembaharuan marka. Jika berjalan efektif, skema ini direncanakan menjadi penetapan arus permanen.

Selama fase sosialisasi awal, Dishub Surabaya menerjunkan sejumlah personel di titik-titik krusial Jalan Embong Sawo dan Embong Gayam guna mengarahkan pengendara yang belum terbiasa.

“Untuk beberapa hari awal, petugas kami tempatkan di titik-titik tersebut untuk membantu masyarakat. Kalau sudah mulai memahami dan kondisi di lapangan sudah lebih landai, petugas akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.

Ia pun mengimbau para pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu petunjuk dan tidak memaksakan diri melanggar rute baru.

“Dengan adanya perubahan arus ini, kami berharap masyarakat lebih tertib. Jangan melanggar rambu dan marka karena keselamatan pengguna jalan menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan ini,” pungkasnya.