TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalur Pantura Tuban-Bancar Kilometer 12-13, tepatnya di Dusun Bogang, Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (21/5/2022).
Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan berat. Yaitu truk tronton bernopol L 9723 UI yang dikemudikan Mujianto (29) asal Desa Kemlagibarat, Kecamatan Kemlagibarat, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kemudian, truk bernopol S 9768 UE yang dikemudikan Sunardi (35) warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Serta, mobil pribadi Suzuki Baleno dengan nopol W 1618 CJ yang dikemudikan Nawardi (56) asal Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Baleno yang dikemudikan Nawardi berpenumpang Jimiati (46) dan Rumini (51) melaju dari arah barat.
Ketika sampai di lokasi kejadian, pengemudi berupaya mendahului truk tronton bernopol L 9723 UI yang ada di depannya. Namun, saat hendak menyalip terjadi benturan hingga membuat kendaraan itu oleng ke kanan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Pengemudi minibus kurang berhati-hati saat berkendara, pengemudi berupaya mendahului kendaraan di depannya dan terjadi benturan," ujarnya.
Setelah tabrakan tersebut, mobil Baleno terus melaju hingga masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, muncul truk lain bernopol S 9768 UE dari arah berlawanan. Kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan.
"Tiga kendaraan terlibat inisiden itu. Setelah gagal mendahului kendaraan, korban kembali bertabrakan dengan truk dari arah depan," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Petugas Satlantas Polres Tuban sudah melakukan olah TKP dan evakuasi korban.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Pengemudi dan penumpang mobil hanya mengalami luka ringan. Namun, bodi mobil Baleno mengalami rusak berat di bagian depan.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Seorang sopir dan dua penumpang minibus mengalami luka ringan dan kita larikan ke RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. Kerugian material ditaksir sekitar Rp50 juta," tutupnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News