Jadi DPO Curanmor, Jukir Pasar Kapas Krampung Diringkus Polisi di Pom Bensin

Jadi DPO Curanmor, Jukir Pasar Kapas Krampung Diringkus Polisi di Pom Bensin Jukir Pasar Kapas Krampung yang menjadi DPO curanmor saat ditangkap petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Dukuh Bulak Banteng 104, Husaini alias Zaini (39), ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari di sekitaran , Selasa (24/5/2022) pukul 14.00 WIB. Juru parkir (jukir) itu merupakan DPO dari kasus pencurian kendaraan bermotor () yang dilakukan CA.

“Setelah 14 hari pascapenangkapan tersangka pertama (CA), akhirnya berhasil menangkap tersangka kedua yang DPO, juga bersama barang buktinya uang hasil penjualan motor curian," kata , , Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat

Mereka berdua mencuri motor Honda Beat milik Siti Ngaisah, warga Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motor curian telah dijual kepada seseorang berinisial H di Kabupaten Bangkalan.

“Motor korban sudah saya jual seharga Rp1,3 juta kepada teman baru panggilannya haji. Saya ketemuan dengannya di perkampungan sekitaran Bangkalan,” akui Zaini saat ditanya keberadaan motor hasil curiannya. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO