TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sesosok mayat laki-laki ditemukan terapung di sekitar Dermaga Pelabuhan TPPI Tuban, Kamis (26/5/2022). Penemuan itu langsung dilaporkan kepada Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban.
"Tadi pagi, tim menerima laporan penemuan mayat mengapung di laut. Setelah itu, tim SAR gabungan melakukan pencarian untuk dilakukan evakuasi jenazah," kata Kepala Pelaksana BPBD Tuban Sudarmaji.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Dirinya menjelaskan, jasad mayat mengapung itu diketahui bernama Matakim (50) asal Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Korban diduga merupakan salah satu penumpang kapal yang karam akibat dihantam ombak besar bersama dua orang temannya.
“Korban bernama Matakim, 50 tahun. Korban diduga salah satu penumpang Kapal Motor Nelayan (KMN) yang karam diperairan utara Kecamatan Brondong, Lamongan,” ujar Sudarmaji.
Ia menambahkan, penemuan mayat mengapung setelah salah satu anggota Polairut sedang melakukan piket. Mereka melihat sesosok mayat mengapung di perairan Dermaga Pelabuhan TPPI Tuban.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Setelah jenazah berhasil dievakuasi ke daratan, mayat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R. Koesma untuk dilakukan langkah selanjutnya," tutupnya. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News