SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menghadiri Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pamotan, Porong, Jumat (27/5/2022). Dalam agenda tersebut, ia mengingatkan terkait pelanggaran saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022.
Ada tiga desa di Kecamatan Porong yang bakal menggelar pesta demokrasi saat itu, yakni Desa Pamotan, Kebakalan, dan Kedungsolo. Guna mewujudkan Pilkades yang lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka Porong menggelar Cangkrukan Kamtibmas.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polresta Sidoarjo Gelar Latpraops Mantap Praja Semeru 2024
Melalui kesempatan yang juga dihadiri para calon kepala desa dan simpatisan, Kusumo menyampaikan agar para peserta Pilkades, simpatisan, hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara.
“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian, serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan.
Baca Juga: Gandeng Sejumlah Instansi, Polresta Sidoarjo Gelar TFG dan TWG Pengamanan Pilkada 2024
“Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silakan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana,” kata Kusumo. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News