SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, bersama Dandim 0816/Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional di Kota Delta. Agenda tersebut dilakukan untuk melihat harga pasaran minyak goreng curah yang beredar di Kabupaten Sidoarjo.
“Pagi tadi kami meninjau Pasar Larangan, Pasar Porong, dan Pasar Betro Kabupaten Sidoarjo. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Berdasarkan hasil peninjauan, Kapolresta Sidoarjo juga mengimbau pemilik usaha toko pengecer minyak goreng curah agar mengetahui harga eceran tertinggi (HET) Permendag RI untuk menstabilkan minyak goreng curah.
"Sesuai ketentuan pemerintah, harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp14 ribu per liter atau Rp15,500,00. per kilogram," tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo untuk mengontrol harga minyak goreng. Petugas dari Polresta Sidoarjo pun bakal dikerahkan untuk tetap memantau dan mengawasi perkembangan harga salah satu bahan pokok itu.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan mengawasi HET minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News