Mesin ADM dari Ditjen Dukcapil yang diterima merupakan wujud dari digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Menurut Dhito, Pemohon yang telah melakukan pengurusan Adminduk melalui aplikasi Sahaja Online akan menerima konfirmasi dari operator melalui email dan mendapat barcode serta PIN untuk melakukan pencetakan dokumen Adminduk yang diajukan.
Mesin itu dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan mulai dari KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan dokumen kependudukan lain. ADM itu akan diletakkan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kediri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, menyebut penghargaan yang diterima merupakan apreasiasi atas komitmen bupati dalam peningkatan pelayanan pengurusan Adminduk. Bahkan, program Sahaja lekat yang telah berjalan di tingkat kecamatan, pelaksanaannya dikembangkan dengan melakukan jemput bola.
Kegiatan jemput bola dilakukan ke desa-desa dan kelompok masyarakat yang terkendala melakukan perekaman atau pengurusan dokumen adminduk. Kegiatan jemput bola itu dilakukan pula di sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman siswa yang usianya sudah masuk 17 tahun.










