DPR Kaget, Menag Minta Tambahan Biaya Haji Rp 1,5 Triliun, Rp 23,3 Juta Per Jamaah

Menurut Ali Ridha juga, tambahan biaya itu sangat besar. Kalau pun tambahan itu diambil dari nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada ketidakadilan karena itu merupakan hak seluruh calon jemaah yang sudah menyetorkan.

Ia menegaskan banyak calon jemaah yang sudah berpuluh-puluh tahun menunggu.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Ia mempertanyakan apakah tambahan biaya ini hanya berlaku untuk Indonesia atau seluruh dunia. Lantas, bagaimana dengan negosiasi Indonesia dengan Arab Saudi dan bagaimana tanggapan negara-negara lain yang melaksanakan haji.

Politisi Partai Gerindra itu minta Menag menunjukkan surat dari Arab Saudi terkait penambahan anggaran ini, agar ada legal standingnya bagi Komisi VIII DPR untuk memutuskan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: