SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, melantik Fattah Jasin sebagai Wakil Bupati Pamekasan masa sisa bakti 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi, Senin (30/5/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 132.35-1263 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan Provinsi Jatim. Pengangkatan ini mengisi kekosongan jabatan setelah Wabup Raja'e wafat pada 31 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track
“Mudah-mudahan setelah ada penguat Pak Bupati, pertumbuhan ekonominya (Kabupatan Pamekasan) bisa terdorong lebih tinggi, kesejahteraan masyarakatnya lebih bagus berarti penurunan kemiskinannya lebih signifikan lagi, IPM-nya juga bisa lebih bagus, sehingga dapat berseiring pada peningkatan kualitas SDM yang juga bisa mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia,” kata Gubernur Khofifah.
Ia meminta, pemimpin di Kabupaten Pamekasan untuk melakukan inovasi, peningkatan, dan kerja keras. Tambahan energi baru ini (wakil bupati) diharapkan bisa mengerucut pada format menyuntik produktivitas untuk pembangunan desa, apalagi pemerintah pusat menargetkan anggaran belanja produk dalam negeri sebesar Rp26,8 triliun se-Jatim.
"Artinya tugas-tugas untuk bisa memberi penguatan pada produk UMKM dan produk dalam negeri," ujarnya..
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Terima Laporan Video Cabup Fattah Jasin Bagikan Uang Tunai ke Ibu-Ibu
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, bersyukur karena kini telah mendapat mitra baru dalam pemerintahan. Ia memastikan bakal terus menggenjot lima program prioritas usai setahun lebih memimpin Bumi Gerbang Salam seorang diri.
"Masyarakat Pamekasan bahagia, saya juga bahagia. Mudah-mudahan energi baru ini bisa menjadi penopang percepatan pembangunan di Kabupaten Pamekasan dengan RPJMD yang sudah kita miliki," kata Tamam.
Mantan Kadishub Jatim yang kini menjabat sebagi Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, mengaku siap bekerja beriringan untuk memajukan wilayah barunya. Sesuai arahan Gubernur Khofifah, ia menyatakan kesiapannya berjalan bersama-sama memadukan salah satu produk perencanaan yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga: Kejutan Khofifah saat Kampanye di Trenggalek, Mas Ipin Berseragam Muslimat, Blusukan di Pasar
"Jadi di Undang-undang, wakil bupati itu tugasnya membantu pak bupati," ucap Jasin. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News