GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik membongkar sindikat praktik bisnis LPG oplosan di Perum Garden Hills, Kecamatan Menganti. Dalam kasus ini, petugas mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Kupang Gunung Timur, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, berinisial KAB (21).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 20 tabung LPG 12 kg warna merah muda merek Bright Gas (non-subsidi), 80 tabung LPG 3 kg (subsidi), dan 8 regulator. Selain itu, ada 100 segel LPG, 4 sendok pengait, 4 botol merek WD40, Satu mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 warna abu-abu Nopol L 1884 XW beserta STNK, 4 kran air, 8 keranjang, dan 8 selang.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik. Ia mengungkapkan, pelaku memindahkan isi gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg.
Kemudian, petugas menyelidikinya dengan menyamar sebagai pembeli LPG untuk memastikan pemindahan yang dilakukan tersangka. Ternyata, informasi dari masyarakat itu benar.
"Tim Opsnal sekitar pukul 08.30 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Wahyu yang mendampingi Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
"Tersangka melakukan aktivitas memindahkan isi gas dari LPG Pertamina warna hijau ukuran 3 kg subsidi ke LPG Pertamina warna pink ukuran 12 kg non-subdsidi, dengan dibantu pekerjanya," tuturnya menambahkan.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan petugas, bisnis LPG oplosan telah dilakukan tersangka sejak awal Januari tahun ini serta mendapat keuntungan Rp86 ribu per tabung. Alhasil, KAB melanggar melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News