SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, kambing dan binatang ternak berkuku belah, Polresta Sidoarjo terus memasifkan penyekatan kendaraan muatan sapi di batas kota.
Di sejumlah pos polisi yang ada di batas kota juga telah disiapkan pos penyekatan hewan ternak. Tujuannya untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan tersebut.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
“Di pos-pos penyekatan kami bersama dinas terkait, melakukan penyekatan kendaraan bermuatan hewan ternak seperti sapi. Untuk diarahkan posko pemeriksaan kesehatannya yang ada di RPH. Bila dalam kondisi sakit atau tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka akan diputar balik,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat mengecek pos penyekatan hewan ternak di wilayah Krian, Selasa (7/6/2022).
Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat.
Penyekatan hewan ternak itu sendiri sengaja digelar sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang Hari Raya Iduladha. (cat/ari)
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News