Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan

Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Soal Proyek Sipoa, Ibu 66 Tahun ini Berharap Keadilan Tjandrawati Prajitno alias Siok bersama kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan polisi di Polresta Sidoarjo.

"Dia (CN) menyebarkan semua berita terkait pembangunan bangunan mangkrak di grup itu. Saya hanya meluruskan dan memasukkannya ke Instagram pribadi saya dengan tangkapan layar (screenshot). Hal ini saya bagikan karena banyak korban dari ini banyak yang ndak tau, dan ndak berani bicara karena takut," ujar Siok saat akan memenuhi panggilan keduanya di Polresta , Rabu (15/6/22).

Dari postingan di Instagram itulah, Siok disomasi dua kali. CN juga meminta Siok untuk meminta maaf melalui media cetak koran Jawa Pos, serta laman Instagram dan WhatsApp. Namun, dia tidak menghiraukan permintaan tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Apa yang saya share ini bukan hoax, karena buktinya di lapangan sama yang di-share sama dia itu beda. Di lapangan proyeknya masih mangkrak. Bahkan dibuat untuk sirkuit drag race. Dan dia (CN) malah jadi penanggung jawab," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Siok, Rahmad Ramadhan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa hari ini ia bersama dengan kliennya tetap mematuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan.

"Pertama sesuai dengan prosedur hukum, tentunya kita akan mendampingi klien kami yang juga sebagai ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, yang mana membawahi sekitar 600 korban ini mendampingi dalam proses penyidikian," kata Rahmad.

Dari pendampingan tersebut, ia bersama tim akan mendalami kasus yang menjerat kliennya tersebut.

"Apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak. Kalau tidak memenuhi unsur, maka kami akan merekomendasikan untuk lapor balik. Klien kami dilaporkan pasal 310 KUHP Jo pasal 311 KUHP Jo UU elektronik, dan pasal 27 ayat 3 UU No. 19 tahun 2019 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik," pungkasnya. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO