Ia menceritakan awal mula kasus tersebut, ketika CN membagikan beberapa pemberitaan terkait mulai ditanganinya proyek mangkrak PT Sipoa yang berada di Kecamatan Waru Sidoarjo melalui grup WhatsApp Marketing PT Sipoa Investama Propertindo (SIP).

Namun menurutnya, berita yang CN bagikan di grup tersebut adalah kebohongan. Ia menilai proyek PT Sipoa hingga saat ini masih mangkrak dan masih berstatus sengketa.
"Dia (CN) menyebarkan semua berita terkait pembangunan bangunan mangkrak di grup itu. Saya hanya meluruskan dan memasukkannya ke Instagram pribadi saya dengan tangkapan layar (screenshot). Hal ini saya bagikan karena banyak korban dari PT Sipoa ini banyak yang ndak tau, dan ndak berani bicara karena takut," ujar Siok saat akan memenuhi panggilan keduanya di Polresta Sidoarjo, Rabu (15/6/22).










