
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Genteng menangkap salah satu pembobol rumah di Jalan Embong Kemiri, Surabaya, yang terjadi pada Kamis (3/3/2022) dini hari. Warga Balongpanggang, Gresik, berinisial KDS (58) ini mengaku tidak melakukannya sendirian.
"Dari pelaku ini, kita amankan flashdisk isi rekaman CCTV di TKP, HP, pakaian dan tang cukit," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA:
- Kompak Curi Lampu Fasum, Kakak Adik di Gubeng Kertajaya Surabaya Dipolisikan Ketua RT
- Terbanyak di Indonesia, Jatim Punya 184 Rumah RJ, Gubernur Khofifah: Hati Nurani jadi Dasar
- IJN Targetkan 2.000 Lebih Pasien dari Indonesia
- Pemuda di Dukuh Pakis Surabaya Meregang Nyawa, Sempat Pamer Status Pesta Miras di WA
Ia mengatakan bahwa petugas melakukan olah TKP dan menganalisa rekaman CCTV setelah mendapat laporan dari korban.
"Berbekal hasil olah TKP tersebut, tim opsnal mendapatkan identitasnya dan dilakukan penyanggongan selama 1 bulan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...