
SIDOARJO, BANGSAONLINE. com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap KFSN (22) asal Tulungagung di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru karena memalsukan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Saat kita geledah, di dalam tas ransel KFSN kita temukan 203 lembar upal pecahan Rp 50 ribu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (18/6/2022).
BACA JUGA:
- Peduli Kemanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Ajak Masyarakat Sidoarjo Olahraga dan Binluh
- Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Pasukan TNI Silih Berganti 'Serbu' Mako Polresta Sidoarjo
- Ini Senjata Api yang Digunakan Pelaku Penembak Juragan Rongsokan di Candi Sidoarjo
- Pelaku Penembakan Juragan Rongsokan di Candi Ditangkap di Madura
Simak berita selengkapnya ...