Bermodal Plastik, Pria di Mojokerto Bobol ATM Puluhan Juta

Bermodal Plastik, Pria di Mojokerto Bobol ATM Puluhan Juta DIRINGKUS - Kapolsek Prajurit Kulon menggelar barang bukti dan pelaku pembobol ATM di mapolsek setempat. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Cuma bermodal secuil plastik dan stiker, komplotan Dapuk Siswo Fanasiro berhasil menguras uang nasabah bank di anjungan tunai mandiri (ATM) hingga Rp 80 juta.

Aksi Dapuk dan komplotannya terhenti setelah anggota Polsek Prajurit Kulon meringkusnya kala tengah beraksi di ATM depan kantor Samsat, Jalan Jayanegara, Puri, Mojokerto, Jum’at (17/04) petang.

“Pelaku (Dapuk) diamankan petugas di depan ATM depan kantor Samsat. Dua temannya, Fauzi dan Rahmawati melarikan diri dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” kata Kompol Johar Nawawi, Kapolsek Prajurit Kulon, Selasa (21/04).

Modus yang dilakukan komplotan Dapuk, lanjut Johar, yakni menghambat akses kartu ATM milik nasabah bank. Fauzi dan Dapuk menempel stiker di ATM sasaran sekaligus memasang mika seukuran 1x1 centimeter di mulut ATM. Mika dipasang agar kartu ATM yang masuk akan tertelan. Sedangkan Rahmawati berperan sebagai orang yang berpura-pura selaku operator jika ada korban yang mengadu.

Stiker asli milik bank yang menempel di mesin uang itu dilepas tersangka diganti stiker baru warna putih ukuran sekitar 5 x 10 cm. Isinya, ‘'Perhatian Pastikan Masa Aktif Kartu ATM Anda Jika Terjadi Kerusakan atau Tertelan Hubungi call Mandiri 031-92013242''.

Saat beraksi, Dapuk dan Fauzi menunggu di luar bilik ATM sembari mengawasi nasabah yang keluar masuk bilik. Begitu melihat nasabah bingung dan terjadi kontak telepon, Dapuk menunggu sampai nasabah meninggalkan lokasi. Terkadang Dapuk yang ada di sekitar ATM menyarankan agar menghubungi call center awu-awu yang sudah dipasang di mesin uang.

Nasabah yang pikirannya kacau dan sudah tersambung dengan operator awu-awu lalu diminta nomor pin milik nasabah. Alasannya untuk memblokir rekening milik korban.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO