JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah polarisasi saat pemilu, Polri dan Dewan Pers sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (21/6/2022).
MoU yang dilakukan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022), itu juga menyangkut kerja sama program-program pertukaran informasi, sosialisasi, dan edukasi.
BACA JUGA:
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
- Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
- Jelang Mudik Lebaran, Kapolri bersama Panglima TNI dan Menhub Pantau Terminal Bungurasih
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas bersama Dewan Pers terkait kesepahaman dan beberapa tantangan ke depan menjelang pemilu. Di antaranya terkait dengan pemberitaan.
"Terkait juga dengan hal-hal yang saat ini dilaksanakan oleh Polri dan biasa dikenal dengan cooling system untuk mencegah terjadinya polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa, yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu," kata Sigit.
Dalam audiensi antara Polri dan Dewan Pers, juga disepakati terkait pemberian pendidikan literasi demi mewujudkan politik yang sehat. Menurutnya, hal itu dapat mengurangi potensi-potensi perpecahan.
"Dan ini selalu saya sampaikan setiap saat kita bertemu dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh tokoh, khusus kali ini hal-hal tersebut jadi konsen kita," ujar Mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Lanjut Sigit, persatuan dan kesatuan sangat dibutuhkan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian akibat dampak global. Dengan kekuatan persatuan dan kesatuan, Indonesia bakal mampu menghadap perkembangan global dan mempertahankan posisi dan eksistensinya di kancah dunia.