Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Kompas
JAKARTA, BANGSAONLINE.com- Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tampaknya akan menjadi Kapolri terlama dalam sejarah Indonesia, terutama sejak era reformasi. Meski sempat banyak elemen masyarakat – termasuk kalangan pensiunan jenderal - mendesak Presiden Probowo Subianto agar segera mengganti Sigit, tapi hingga kini posisi jenderal polisi kelaniran Ambon Maluku 5 Mei 1969 itu tak goyah.
Padahal Listyo Sigit sempat dikabarkan membangkang pada Presiden Prabowo. Bahkan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sempat marah dan berkata-kata kasar pada Listyo Sigit karena dianggap melawan terhadap Presiden Prabowo. Gatot marah karena Listyo Sigit menolak usulan kepolisian berada di bawah Kementerian.
BACA JUGA:
- Rupiah Tersungkur, Dolar Rp18.000, Purbaya Bantah Mundur
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
- Kiai Asep Berharap Indonesia Keluar dari BoP, Ketua PWNU Jabar: Kiai Asep Dibutuhkan NU
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
Saat itu Kapolri Listyo Sigit bukan hanya menolak kepolisian berada di bawah Kementerian tapi juga - dengan muka emosional - bertekad akan bertahan menjaga institusi Polri “sampai titik darah penghabisan”.
Gatot menyebut sikap dan pernyataan Listyo itu "kurang ajar" dan tidak beretika.
Gatot menuding Kapolri telah melakukan pembangkangan terhadap negara dan menganggap seolah-olah Presiden Prabowo Subianto adalah boneka yang bisa dikendalikan.
Tapi lagi-lagi posisi Listyo Sigit tetap kokoh. Alih-alih tersinggung Prabowo tersinggung, mantan Danjen Kopassus itu justeru terus memperpanjang jabatan Listyo Sigit.
Revisi UU Kepolisian yang belum lama disahkan juga memperkuat posisi Listyo Sigit di posisi puncak kepolisian.
Yang menarik, RUU Kepolisian itu ditetapkan tanpa aksi demo publik. Ketok palu 9 Juni 2026 dalam rapat paripurna DPR berjalan mulus.
Sangat beda dengan revisi UU TNI yang penuh protes.
“Iya, proses revisi UU TNI diwarnai demo. Tempat rapat DPR sempat dipindahkan ke hotel bintang lima di Senayan. Itu pun, para aktivis tetap menerobos masuk hotel,” tulis Taufik Lamade, pengamat miiter dan kepolisian yang berlatar belakang wartawan di Disway, Kamis 11 Juni 2026.
Buntutnya, tegas Taufik Lamade, aktivis Kontras Andrie Yunus yang demo ke hotel disiram air keras.
“Para pelaku penganiayaan Andrie adalah anggota TNI aktif. Pelaku mengaku dendam pribadi,” ujar Taufik Lamade.
Apa sih poin penting revisi UU Kepolisian? Menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, tamtama dan bintara pensiun pada usia 59 tahun. Perwira polisi pensiun di usia 60 tahun. Sebelumnya para perwira purnatugas saat berusia 58 tahun.
”Pensiun 60 tahun, sama juga dengan jaksa. Atau juga pegawai negeri sipil,” jelas wamen yang biasa dipanggil Eddi itu.
Tapi, lain halnya dengan anggota TNI. Para jenderal militer punya rumus pensiun tersendiri.
“Rumusnya seperti anak tangga. Brigadir jenderal TNI (bintang satu) pensiun 60 tahun, mayor jenderal pensiun 61 tahun, dan letnan jenderal 62 tahun. Perwira tinggi yang mencapai bintang empat (jenderal) seperti kepala staf dan panglima TNI memasuki pensiun pada usia 63 tahun,” ujar Taufik lagi.
Sebelumnya, kata Taufik, semua perwira tinggi TNI memasuki pensiun di umur 58 tahun.
Menurut Taufik Lamade, Revisi UU Polri memberikan peluang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjabat hingga 2029.
Ia kemudian merinci. Kapolri Sigit lahir 5 Mei 1969. Menurut dia, bila mengacu UU Kepolisian lama (sebelum revisi), ia pensiun tahun depan. Tapi dengan perubahan itu, pensiunnya tiga tahun lagi.
“Sigit sudah menjabat lebih dari lima tahun. Dilantik era Jokowi, 27 Januari 2021,” ujarnya lagi.
Tapi Presiden Prabowo tetap memercayainya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





