
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Harapan sejumlah pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati kenaikan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih, harus melalui jalan terjal. Pasalnya, dana parpol sebesar Rp3,59 miliar yang terekam di APBD TA 2022 dikabarkan salah input.
Konon, dana bantuan parpol tersebut di nomenklatur yang sama dengan dana ormas hingga tak bisa diserap. Isu ini tak pelak membuat pengurus sebelas parpol di DPRD Mojokerto ketar-ketir.
BACA JUGA:
- 5 Daerah Jatim Penyumbang Jemaah Haji Terbanyak, Khofifah: Penanda Kebangkitan Ekonomi Pascapandemi
- Penuhi Target PTSL 1,8 Juta, Gubernur Khofifah Minta Pemkab/Pemkot Urunan
- Gubernur Khofifah Paparkan Kesiapan Hadapi Pemilu 2024 pada Sekjen Dewan Ketahanan Nasional
- Kukuhkan Forum BUM Desa Jatim, Khofifah: BUM Desa Ujung Tombak Pemberdayaan Serta Ketahanan Desa
"Tahun lalu pada Juni (dana parpolnya) sudah cair. Kabarnya ini gara-gara kesalahan dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menginput data, dana partai dan ormas jadi satu," ujar Ahmad Afifudin Sya'roni, Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/06/2022) kemarin.
Afifudin berharap dana tersebut cair tepat waktu. "Karena kesalahan itu jadwal pencairan jadi molor. Dampaknya ya ke partai, jadi terlambat melakukan kaderisasi. Pembinaan pelatihan kader juga terhambat," keluhnya.
Ia berharap pada sekitar bulan Oktober nanti dana bantuan tersebut cair. "Kalau seperti ini satu-satunya jalan ya melalui mekanisme PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Cairnya akhir tahun," imbuh Afif.
Simak berita selengkapnya ...