SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim menggelar Deklarasi Anti-Hoax di Hotel Vasa Surabaya, Selasa (21/6/2022). Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebar berita hoax.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa dinamika perkembangan teknologi komunikasi yang sangat cepat adalah media sosial, sehingga apa yang terjadi di dunia maya dapat mempengaruhi yang ada di dunia nyata.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Bahaya terkait berita Hoax dapat menimbulkan persepsi maupun opini negatif, provokasi dan agitasi serta dapat menimbulkan kebencian sehingga Netizen berperan penting dalam memupuk persatuan serta menjaga situasi Kamtibmas," ujarnya
"Tips untuk menangkal Hoax dapat dilakukan dengan cara berfikir sebelum berbagi, jangan mudah percaya, perhatikan judul dan isi, cek alamat sumber berita, bandingkan informasi, periksa tanggalnya dan cek kontennya," imbuhnya saat memberi sambutan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan kegiatan-kegiatan aktif di media sosial juga bakal dilakukan. Dalam waktu dekat, Humas Polda Jatim akan mengadakan lomba bersuara anti-hoax dan ekspresi di media sosial TikTok yang bisa diikuti oleh seluruh warga Indonesia.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Kami akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan menyelenggarakan lomba yang bisa diikuti warga netizen secara nasional. Jadi kegiatan ini dari Polda Jatim untuk Indonesia," kata Dirmanto saat membuka acara.
Acara Kopi darat Netizen Jatim dan Deklarasi Anti Hoax, dalam Rakernis Bidhumas Polda Jatim tahun 2022, serta Pelatihan dan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) bagi para Kepala seksi Humas pada Polres jajaran Polda Jatim ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 21-23 Juni 2022, dengan mengusung tema 'Melalui Penguatan Komunikasi Publik Kita Wujudkan Kinerja Sesuai Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Sehingga Bangkit'.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 201 peserta, terdiri dari personel Bidhumas Polda Jatim, Kasihumas Polres jajaran, Netizen yang memiliki Follower dan Subscriber banyak, serta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (yan/mar)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News