PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama saat diwawancarai BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: Sapa Pekerja Pabrik Sampoerna, Khofifah Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja dengan DBHCHT
Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT Bidang Kesehatan sejumlah 15%. Hal tersebut diungkapkan olehnya karena sudah ketentuan dari aturan pusat.
Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak, beberapa program dalam DBHCHT di penegakan hukum akan mengalami pengurangan.
"Kalau pengaruh secara kasatmata pastinya, kegiatan akan berkurang. Tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25% kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar, sapaan akrabnya.
Baca Juga: RSUD Lawang Manfaatkan Anggaran DBHCHT untuk Tingkatkan Fasilitas Kesehatan
"Dengan dana yang 10% maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal fungsional ahli pertama BCM ini.
Walaupun anggaran tersebut mengalami transisi, dirinya berharap tiap-tiap kabupaten yang ada di wilayah Madura, mampu mengoptimalkan alokasi anggaran tersebut secara maksimal dan tepat sasaran.
"Tapi dengan berkurangnya anggaran ini, tiap-tiap Kabupaten harapannya menggunakan alokasi anggaran ini dengan tepat, tepat sasaran," tegas Tesar.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Sehingga, berbagai program yang digunakan untuk bidang penegakan hukum bisa berjalan dengan baik ya. Harapannya seperti itu," sambungnya.
Perihal masalah program yang melekat pada bidang penegakan hukum, dirinya menuturkan, kalau Pemkab Pamekasan, masih melakukan kajian mendalam. Dan pihak Bea Cukai Madura, tambah dia, masih melakukan fase asistensi.
"Kalau sekarang, tantangannya memang, Pemkab sekarang sedang merevisi ulang anggarannya. Otomatis kita sedang proses asistensi. Dan proses konsultasi, kalau memang mau ada yang dikonsultasikan kepada kami," tandasnya.
Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi
"Dan jika sudah ditetapkan, diketok, tinggal kita jalankan bersama. Ya karena memang penegakan hukum ini, selain pengumpulan informasi, itu wajib melibatkan Bea Cukai seperti tahun lalu," pungkasnya. (dim/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News