PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum (PH) di 4 kabupaten Kepulaun Madura, Jawa Timur kemungkinan besar akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama saat diwawancarai BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).
Dirinya mengungkapkan, turunnya porsi alokasi anggaran bidang penegakan hukum dikarenakan terjadi transisi alokasi pada DBHCHT Bidang Kesehatan sejumlah 15%. Hal tersebut diungkapkan olehnya karena sudah ketentuan dari aturan pusat.
Meskipun begitu, dirinya menyadari bahwa pastinya sedikit banyak, beberapa program dalam DBHCHT di penegakan hukum akan mengalami pengurangan.
"Kalau pengaruh secara kasatmata pastinya, kegiatan akan berkurang. Tapi harus tetap optimal. Artinya, kalau sebelumnya kita dengan dana 25% kita bisa bikin 100 kali," ungkap Tesar, sapaan akrabnya.
"Dengan dana yang 10% maka kita harus buat banyak. Tapi ya gak mungkin nyampek 100 kali. Karena logis saja, anggarannya gak ada, maksudnya hanya sekian," timpal fungsional ahli pertama BCM ini.