JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 590 pelanggaran lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) selama Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar Satlantas Polres Jombang dalam kurun waktu 2 pekan, dimulai tanggal 13 hingga 26 Juni.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, saat digelarnya rilis pers di halaman satlantas setempat, Jum'at (01/07/22) sore.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Ia mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas di Jombang naik 100 persen.
"Ada 590 pelanggar yang sudah terverifikasi dan ditindak petugas kami menggunakan mobil INCAR ETLE," tuturnya.
Selain pelanggar yang ditindak menggunakan mobil INCAR ETLE, ada juga yang dilakukan penindakan secara simpatik (teguran), yakni mencapai 1.866. Paling banyak didominasi pelanggaran rambu lalu lintas.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
"Paling banyak tidak memakai helm, terus pengendara yang melawan arus," pungkas Rudi. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News