Dihantam Minibus, Anggota Polres Tuban Meninggal Dunia Saat Berdinas di Hari Bhayangkara

Dihantam Minibus, Anggota Polres Tuban Meninggal Dunia Saat Berdinas di Hari Bhayangkara Kondisi minibus usai menabrak korban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota kepolisian Polres ditemukan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas () di Jalan Soko - Parengan, Desa Pandangagung, Kecamatan Soko, Kabupaten , Jumat (1/7/2022).

Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta (39) yang tercatat sebagai anggota polisi dan berdinas di Polsek Parengan dengan pangkat bripka. Korban merupakan warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Kanit Laka Satlantas Polres Ipda Eko Sulistyono mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, korban sedang berkendara untuk berdinas di Polsek Parengan dengan mengendarai sepeda motor dinasnya.

Apesnya, ketika perjalanan kendaraan dinas korban dengan Nopol X 2905 59 dihantam sebuah minibus yang melaju dari arah depan.

"Korban Bripka Oskar ini sedang perjalanan menuju Polsek Parengan dengan kendaraan dinas," ucap Ipda Eko Sulistyono.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

Lebih lanjut, perwira dengan balok satu di pundaknya itu menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat minibus Daihatsu Xenia bernopol H 9071 HQ yang dikemudikan Dodi Luqman (29) warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara bersama rekannya Ahmad Heri Maulana Ferdian (25) melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

Kemudian, ketika berada di lokasi kejadian, mobil nahas itu oleng ke kanan dan masuk jalur berlawanan saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, melaju kendaraan korban dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, kecelakaan tidak bisa terhindarkan.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

"Pengemudi minibus diduga lalai dan kurang konsentrasi saat berkendara, sehingga menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa," terangnya.

Atas insiden itu, kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta. Selanjutnya, petugas dari Unit Penegakkan Hukum Satlantas Polres yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan BB, mencatat saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO