
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota kepolisian Polres Tuban ditemukan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Soko - Parengan, Desa Pandangagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (1/7/2022).
Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta (39) yang tercatat sebagai anggota polisi dan berdinas di Polsek Parengan dengan pangkat bripka. Korban merupakan warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, korban sedang berkendara untuk berdinas di Polsek Parengan dengan mengendarai sepeda motor dinasnya.
Apesnya, ketika perjalanan kendaraan dinas korban dengan Nopol X 2905 59 dihantam sebuah minibus yang melaju dari arah depan.
"Korban Bripka Oskar ini sedang perjalanan menuju Polsek Parengan dengan kendaraan dinas," ucap Ipda Eko Sulistyono.
Simak berita selengkapnya ...