Petugas sedang menunjukkan senjata api yang dipakai tersangka untuk emgneksekusi juragan ringsokan di Candi, Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku penembakan juragan rongsokan di Candi, Sidoarjo berhasil dibekuk. Dari tangan pelaku, polisi temukan senjata api dan beberapa butir peluru yang digunakannya saat aksi penembakan.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus yang ditemui seusai gelaran rilis memaparkan bahwa proyektil ditemukan bersarang dalam tubuh korban dan selongsong peluru berhasil diamankan saat olah TKP.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
“Dari selongsong yang ditemukan saat olah TKP, kita dapat menyimpulkan bahwa jenis peluru yang digunakan adalah kaliber 45,” ujar AKP Oscar, Jumat (1/7/2022).
Dalam keterangannya, selongsong dan proyektil yang ditemukan tersebut kini telah dikirimkan ke labfor guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku Jo ini, kami juga menemukan 6 butir peluru,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait senjata api jenis apa yang digunakan pelaku, Oscar menegaskan jika pihaknya belum bisa menentukan jenis apa.
“Untuk menentukan ini senjata organik, rakitan, atau pabrikan kita menunggu hasil labfor. Nantinya akan diuji di labfor apakah senjata ini identik atau tidak,” teranganya.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan tersangka kepada polisi, senjata api itulah yang digunakannya untuk menembak korban.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa korban Sabar (37) yang juga seorang juragan rongsokan ditembak dua kali di bagian lengan kiri dan leher sebelah kiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




