SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah dilimpahkan dari pihak Polkda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan, MSAT akan ditahan sesuai mekanisme SOP yang ada. Tidak ada keistimewaan bagi MSAT, sama dengan tahanan lain.
"Arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Jumat (8/7).
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Hendrajati menceritakan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.
Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati.
Kemenkumham Jatim akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan. MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," pungkasnya. (cat/ns)
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News