NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, di halaman Kantor Kejari Nganjuk, Jumat (22/07/2022).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Nganjuk dan seluruh pegawai Kejari Nganjuk serta diikuti oleh ketua dan jajaran pengurus IAD Daerah Nganjuk.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Nganjuk Nophy membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) yang menyampaikan Tujuh Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Nophy mengatakan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
“Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan," kata Nophy.
Baca Juga: Rangakaian HBA ke-64, Kejari Tuban Gelar Khitan Gratis di Bulan Syuro
Tidak hanya itu, perlunya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan,” tutup amanat Kejagung RI yang dibacakan oleh Kajari Nganjuk.
Dalam kesempatan itu, Nophy juga menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana, tanda pangkat dan piagam penghargaan kepada pegawai teladan. Ia juga menandatangani prasasti Wilayah Bebas dari Korupsi "Bebarengan Nggawe Owah-Owahan ingkang Sae".
Baca Juga: Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Tuban Gelar Sunatan Massal
Kajari Nophy juga menyerahkan hadiah langsung kepada pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat se-Kabupaten Nganjuk sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.
"Terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan selamat kepada para pemenang," ucap Nophy.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk. (raf/ari)
Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Berikut ini 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada upacara tersebut:
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan.
Baca Juga: Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
3. Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News