Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajari Nganjuk Bacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajari Nganjuk Bacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung Kajari Nganjuk saat menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan upacara peringatan ke-62, di halaman Kantor Kejari, Jumat (22/07/2022).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Nophy Tennophero Suoth, diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin Kejaksaan Negeri dan seluruh pegawai Kejari serta diikuti oleh ketua dan jajaran pengurus IAD Daerah.

Baca Juga: Unik, TPQ di Nganjuk ini Berlokasi di Masjid Sekolah Tanpa Tembok

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Nophy membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) yang menyampaikan Tujuh Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Nophy mengatakan, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.

“Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan," kata Nophy.

Baca Juga: Keindahan Masjid Ridho Ilahi Wilangan: Simbol Spiritual dan Arsitektur Khas Eropa

Tidak hanya itu, perlunya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan,” tutup amanat Kejagung RI yang dibacakan oleh Kajari.

Dalam kesempatan itu, Nophy juga menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana, tanda pangkat dan piagam penghargaan kepada pegawai teladan. Ia juga menandatangani prasasti Wilayah Bebas dari Korupsi "Bebarengan Nggawe Owah-Owahan ingkang Sae".

Baca Juga: Antisipasi Hama Wereng dan Jamur, ini yang Dilakukan Petani di Desa Sambirejo Nganjuk

Kajari Nophy juga menyerahkan hadiah langsung kepada pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat se-Kabupaten sebagai rangkaian kegiatan ke-62.

"Terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam memeriahkan peringatan ke-62 dan selamat kepada para pemenang," ucap Nophy.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng bertempat di Aula Kejaksaan Negeri. (raf/ari)

Baca Juga: Bantu Kaum Dhuafa, Yayasan Sedekah Rombongan Nganjuk Luncurkan "Warung Sedekah"

Berikut ini 7 Perintah Harian yang disampaikan pada upacara tersebut:

1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

2. Kedepankan Hati Nurani dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan.

Baca Juga: Cegah DBD, Kader Posyandu Dusun Kedungregul Desa Sambirejo Lakukan PSN

3. Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.

4. Tingkatkan Penanganan Perkara yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.

5. Akselerasi Penegakan Hukum yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Dampak Penyebaran Wabah PMK, Peternak di Nganjuk Keluhkan Harga Sapi Anjlok

6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO