Langgar Kesepakatan, Bentor Langsung Diamankan

Langgar Kesepakatan, Bentor Langsung Diamankan Bentor yang diamankan petugas. foto: bahri/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Sampang mulai bertindak tegas terhadap becak bermotor (). Begitu diketahui melanggar jalur larangan yang disepakati bersama, langsung diamankan. Dalam sehari kemarin (24/4) ada empat langsung diamankan Satlantas Polres Sampang.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Aditia Kusuma, melalui Kaur Bin Ops Lantas, Ipda Muhni mengatakan, keempat itu ketahuan melintas di jalan Nasional dan telah melanggar kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

“Jadi, langsung kita amankan dan mesinnya kita bongkar,” tegasnya tanpa pandang bulu.

Ia menjelaskan, tersebut akan terus disita selama pemiliknya tidak mengganti menjadi becak tradisional atau tanpa mesin.

“Pemiliknya harus membuat pernyataan untuk mengubah becak seperti semula atau becak ontel. Mesinnya tetap dikembalikan,”jelas dia.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

“Mudah-mudahan hal ini tidak terulang lagi, karena sangat mengancam keselamatan penumpang sendiri, maupun pengguna jalan lain,” tandas dia.

Berdasarkan kesepakatan antara Satlantas Polres Sampang dengan para penarik beberapa bulan lalu, para penarik tidak diperbolehkan melewati Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo hingga Jalan Diponegoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO