JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Razia gabungan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang bersama dengan Polisi Militer dari Kodim 0814 serta dinas perhubungan setempat menjaring puluhan kendaraan.
Bertempat di jalan raya depan Wisata Kolam Tirta Wisata Keplaksari, Jombang, sedikitnya 45 kendaraan baik roda dua dan empat berhasil dijaring petugas karena melanggar lalu lintas.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Sedangkan untuk kendaraan yang diamankan ada empat dengan rincian tiga kendaraan roda dua, dan satu kendaraan roda empat," tutur Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Iptu Ali Efendi saat dilokasi, Kamus 04/08/22.
Dijelaskan Efendi, sejumlah kendaraan yang diamankan lantaran pengendara tidak bisa menunjukan surat kelelengkapan berkendara.
"Mereka yang terjaring langsung dikenakan sanksi berupa tilang, dan kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Satlantas Polres Jombang," terangnya.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Pihaknya akan terus menggiatkan razia gabungan di Wilayah Hukum Polres Jombang.
"Razia akan terus dilakukan. Untuk tempat dan waktunya nanti menyesuaikan, dengan sasaran daerah rawan laka dan rawan pelanggaran," pungkas Efendi. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News