Ada 14 Kanal Pengaduan di Surabaya, Sambat Nang Cak Eri Jadi yang Pertama dalam Sejarah

Instruksi tersebut juga dikukuhkan dengan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 tertanggal 22 Juni 2022, bahwa setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan kepala OPD wajib membuka ruangannya untuk warga. Di hari itu, warga bisa memanfaatkan untuk bertemu langsung dan menyampaikan permasalahan atau keluhannya kepada pejabat.

Apabila di tingkat lurah, camat, dan dinas belum tuntas selama satu minggu mulai pengaduan, warga bisa menyampaikan permasalahan dan kelurahannya itu dengan bertemu langsung dengan Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, program ini akan terus berkesinambungan ke depannya.

Wali kota berujar, dengan adanya acara ini ia ingin ada kedekatan antara jajaran Pemkot Surabaya dengan warganya, supaya tidak ada jarak. Sebab, kadangkala ada warga yang kesulitan ketemu lurah, camat, dan kepala OPD, padahal keluhan mereka itu merupakan masalah mudah yang membutuhkan kecepatan penyelesaian solutif, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tidak bisa ketemu langsung dengan lurah, camat, dan kepala dinas.

“Karena itulah, sejak Jumat (24/6/2022), mulai pukul 13.00-16.00 WIB, lurah, camat dan Kepala PD, dan Kepala Badan, harus menerima keluhan masyarakatnya. Kalau dalam satu minggu tidak ada solusi solutif, maka bisa langsung ketemu saya di Balai Kota Surabaya, karena saya juga akan siap menerima aduan warga setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: