Anggota Polres Gresik memasang bendera merah putih di kendaraan dinas. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik beserta jajaran memasang bendera merah putih di semua kendaraan dinas. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia ke-77, juga sebagai bukti kecintaan kepada NKRI.
"Pemasangan bendera merah putih pada setiap kendaraan selain untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus mendatang, juga sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI," ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (6/8/2022).
BACA JUGA:
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Perahu Pengangkut Besi Tua Tenggelam di Perairan Pelabuhan Gresik, Satu Tewas Dua Hilang
Ia menegaskan, pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas anggota, merupakan komitmen Polri untuk setia kepada NKRI.
"Sesuai dengan 8 komitmen kapolri pada poin ke-8 yakni setia pada NKRI, Polres Gresik juga terus berupaya menjaga dan merawat keberagaman di tengah masyarakat," tutupnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






