Anggota Polres Gresik memasang bendera merah putih di kendaraan dinas. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik beserta jajaran memasang bendera merah putih di semua kendaraan dinas. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia ke-77, juga sebagai bukti kecintaan kepada NKRI.
"Pemasangan bendera merah putih pada setiap kendaraan selain untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus mendatang, juga sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI," ucap Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (6/8/2022).
BACA JUGA:
- Diduga Bawa Airsoft Gun, Aksi Curanmor di Perumahan Gresik Gagal usai Dipergoki Warga
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo Lintas Wilayah, 5 Pengedar Ditangkap
- Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Gresik Gelar Rakor Pengamanan Bulan Suro
Ia menegaskan, pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas anggota, merupakan komitmen Polri untuk setia kepada NKRI.
"Sesuai dengan 8 komitmen kapolri pada poin ke-8 yakni setia pada NKRI, Polres Gresik juga terus berupaya menjaga dan merawat keberagaman di tengah masyarakat," tutupnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




