PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Probolinggo mengamankan lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu dalam waktu sehari. Mereka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Probolinggo, Minggu (14/8/2022).
Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, mengatakan bahwa penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat. Kemudian, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Ali, warga Liprak.
BACA JUGA:
- Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
- Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
- 15 Persen Gedung Sekolah Rusak, Kadisdikdaya Probolinggo Intervensi Kasek Terkait untuk Perbaikan
- Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Kanigaran Probolinggo Diprotes Warga
"Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,18 gram yang dibungkus plastik dan tisu putih," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan setelah tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari Abdul Rahim. Tak butuh waktu lama, petugas bergegas mendatangi rumah Abdul Rahim, di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Dari penangkapan Abdul Rahim, petugas menyita barang bukti dua poket sabu seberat 10,4 gram, satu buah pipet berisi sabu, satu buah timbangan digital, dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.
"Dari keterangan Abdul Rahim sabu yang ia jual berasal dari Muhammad Sodik yang berada di Wonomerto. Selanjutnya kami bergegas mendatangi lokasi sesuai keterangan Abdul Rahim," kata Ahmad.