12 Camat di Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik Jadi PPATS

12 Camat di Kabupaten Probolinggo Resmi Dilantik Jadi PPATS 12 Camat di Probolinggo Resmi Dilantik Jadi PPATS

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com -  Kantor Pertanahan Kabupaten melantik dan mengambil sumpah 12 camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (), Senin (11/5/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kabupaten .

Adapun camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Lumbang, Leces, Wonomerto, Besuk, Pakuniran, Gending, Maron, Pajarakan, Dringu, Gading, dan Banyuanyar. Setelah pelantikan, mereka resmi menjalankan tugas sebagai .

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten , Agus Susmiyanto, serta dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten .

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa memiliki peran penting dalam mendekatkan pelayanan pembuatan akta tanah kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki PPAT definitif.

"Ini upaya untuk meningkatkan pelayanan terkait pertanahan dan upaya untuk menjamin kepastian hukum soal pertanahan. Pesan saya, kenali objek dan subjek sebelum membuat akta tanah," ujar Agus Susmiyanto.

Menurut Agus, pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

"Semoga para yang telah dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta turut mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten ," tegasnya. (ndi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO