Desakan Kebutuhan Tambahan, Tukang Las di Surabaya Curi Besi Plat di Tempat Kerja

Desakan Kebutuhan Tambahan, Tukang Las di Surabaya Curi Besi Plat di Tempat Kerja Tukang las tersangka pencurian besi plat.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Tambaksari berhasil menangkap pelaku pencurian besi plat di dalam bengkel Jl. Kalikepiting 157 – A Surabaya yang terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 12.15 WIB.

Pelaku bernama Sahrul Romadhon (31) warga Jl. Sukolilo, Surabaya itu ditangkap oleh pihak Polsek Tambaksari pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi mengungkapkan, aksi pencurian tersebut bermula saat jam istirahat pekerja bengkel Jl. Kalikepiting. Tersangka merupakan seorang tukang di bengkel las dan bubut. "Pada saat itu situasi bengkel sedang sepi karena sedang jam istirahat. Oleh tersangka, besi penyimpanan bahan besi dibuka menggunakan kunci pipa," ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah berhasil mendapatkan besi plat lantas tersangka menjualnya ke tukang rombeng besi seharga Rp800 ribu. Salah satu saksi atau teman kerja tersangka bernama TM (52), warga Jl. Dharmahusada mencurigai aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari TM. "Laporan dari penjaga bengkel lantas kami tindaklanjuti, dan pelaku pencurian mengarah ke tersangka Sahrul Ramadhan,” ujar Iptu Agus.

Setelah dipastikan pelaku pencurian mengarah kepada Sahrul Ramadhan, sehingga ia lantas memimpin anggota Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan di Jl. Kedinding Tengah, Surabaya rumah kos tersangka.

"Selama pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan jalan saat sedang para pekerja istirahat. Hal tersebut dilakukan karena desakan kebutuhan tambahan," pungkasnya. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO