KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dispendukcapil Kota Kediri melakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door, seperti di Kelurahan Bandar Kidul, Senin (22/8/2022). Hal itu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, petugas dispendukcapil menghampiri rumah dari Keluarga Nurhadi (alm) untuk menyerahkan akta kematian kepada keluarganya.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan melalui kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antarkan langsung kepada keluarga almarhum,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri.
Menurut dia, kegiatan ini juga sekaligus menanggapi surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada September 2021 lalu agar melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat Covid-19 yang belum sempat diurus oleh keluarga yang bersangkutan.
“Tidak hanya menyerahkan akta kematian saja, kami juga edukasikan kepada masyarakat penting akta kematian ini. Karena masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami tentang fungsi dari akta kematian ini,” ujarnya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
“Seperti jika anak almarhum atau almarhumah ingin daftar polisi/TNI, saat pemberkasan perlu akta kematian. Kemudian saat melakukan pernikahan dan sebagainya. Untuk itu kami juga wanti-wanti kepada masyarakat supaya dokumen itu dijaga dengan baik supaya tidak rusak atau hilang," imbuhnya
Bu Nurhadi, begitu warga memanggil wanita yang pernah menjadi istri almarhum ini, berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Dispendukcapil Kota Kediri. “Alhamdulillah terima kasih banyak atas pelayanan ini, sangat memudahkan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini kepemilikan akta kematian di Kota Kediri secara keseluruhan sudah mencapai angka 70 persen dan Dispendukcapil Kota Kediri terus berusaha untuk meningkatkan capaian salah satunya dengan metode jemput bola ini. (uji/mar)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News