SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim resmi mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Wardana setelah tertangkap basah menggunakan narkoba bersama dua anggotanya. Untuk jabatan terbaru Kapolsek Sukodono tertanggal hari ini, Kamis (25/8/2022) jabatan kapolsek resmi diemban oleh AKP Supriatna.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan tentang pengantin Kapolsek Sukodono tersebut.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi Kapolsek di sana," ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Tentang kelanjutan kasus tersebut, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jawa Timur akan melakukan gelar pekara terkait ketiga oknum polisi yakni AKP Ketut Agus Wardana, serta Aiptu YH dan B.
Ia menegaskan, terkait status ketiga oknum anggota Polsek Sukodono tersebut statusnya masih terperiksa.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Kemudian besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang ditangani Bid Propam Polda Jawa Timur," tuturnya.
Terkait asal muasal sabu yang didapat oleh AKP I Ketut, Dirmanto mengungkapkan bahwa sabu dibeli oleh Aiptu B seharga Rp500 ribu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Dirmanto menyampaikan saat ini masih dilakukan pengembangan.
"Itu masih dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," pungkasnya. (yan/ari)
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News