SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jagad maya dihebohkan potongan video mesum yang diduga diperankan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Ilyas. Alhasil, partai berlambang bola dunia dan bintang sembilan itu mengambil sikap tegas terhadap perilaku yang dinilai membikin malu organisasi.
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mencabut status keanggotaan yang bersangkutan dari partai karena telah melanggar kode etik, mencederai nilai-nilai perjuangan dan mencoreng marwah partai, sekaligus marwah institusi wakil rakyat.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh partai, DPP sudah memutuskan bahwa saudara Ilyas telah secara resmi dicabut keanggotaannya dari PKB. Atau tegasnya dipecat," ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menyebut pemecatan ini diambil setelah melalui proses internal. DPP PKB mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan sanksi berupa pemecatan terhadap anggotanya.
"Atas usulan dari DPC dan masukan DPW serta kajian kami di lapangan, maka diputuskan yang bersangkutan diberhentikan dari PKB," kata politikus yang akrab disapa Cak Udin.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Sementara itu, Ilyas selaku oknum yang disebutkan mengaku tidak tahu menahu tentang isu yang beredar di luar terkait dirinya. Melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, ia menyatakan masih bekerja seperti biasa.
"Mohon maaf saya tidak tahu apa-apa terkait berita di luar," ucapnya.
Video mesum berdurasi 10 detik dan viral itu menampilkan seorang pria yang diduga kuat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dengan seorang perempuan, di mana mereka terlihat melakukan hubungan intim saat bimtek PKB di Jogjakarta. (mdr/mar)
Baca Juga: PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Luman dan Mudah di Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News