SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi menekan peluang terjadinya tindakan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan, KPK RI bekerja sama dengan Pemprov Jatim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi pejabat eselon I dan II beserta keluarga, di Hotel Wyndham, Surabaya, Selasa (30/8/2022).
Dengan ikutnya para istri atu suami para pejabat dalam bimtek tersebut, diharapkan keluarga akan menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir secara langsung membuka bimtek secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada KPK RI atas penyelenggaraan Bimtek Keluarga Berintegritas.
Menurut Khofifah, Bimtek itu sangat penting sebagai langkah preventif dan edukatif anti korupsi berbasis keluarga. Dirinya juga yakin bimtek akan bisa mengungkit integritas masing-masing pejabat di lingkungan Pemprov Jatim.
“Ini pola yang sangat bagus. Yang laki-laki membawa istrinya, dan yang perempuan membawa suaminya. Pola ini dilakukan agar sama-sama bisa saling memahami betapa pentingnya menjaga integritas berbasis keluarga untuk menghindari perilaku koruptif,” ungkap Khofifah.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
Dengan tema "Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas", Khofifah berharap kegiatan itu bisa dilakukan rutin atau berkala. Ini penting, sebab integritas dalam diri sesorang harus terus menerus dipompa dan diinjeksi demi menghindari adanya distorsi.
“Kita sebagai kepala daerah tentu berharap reguler. Kenapa? Karena integritas itu memang harus terus dipompa dan diinjeksi karena kadang ada godaan dan ujian sehingga bisa tereduksi,” ujarnya.
“Nah pola-pola seperti ini jadi bagian penting untuk mengingatkan kita semua tentu termasuk saya sebagai kepala daerah. Penguatan ini menjadi sangat penting, karena juga mengingatkan mereka harus kerja baik , berintegritas dan tidak korupsi,” tambahnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
Di akhir, dirinya berharap pemberdayaan masyarakat melalui entitas terkecil (keluarga) ini mampu memperkuat integritas diseluruh ASN Pemprov Jatim.
“Keluarganya kuat berintegritas, komunitasnya berintegritas, maka seluruh ASN berintegritas,” tegasnya.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa dalam proses pencegahan korupsi KPK RI memiliki 3 strategi utama.
Pertama, strategi pendidikan yang dilakukan dalam rangka menanamkan nilai supaya orang tidak ingin atau tidak mau korupsi. Strategi kedua adalah strategi pencegahan dilakukan melalui upaya upaya pencegahan dan perbaikan sistem supaya orang tidak bisa korupsi.
Strategi ketiga adalah strategi penindakan dilakukan melalui proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan penyidikan penuntutan hingga eksekusi supaya orang kemudian takut dan jera.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
“Jadi kenapa KPK melakukan kegiatan pendidikan anti korupsi ini, untuk selalu mengingatkan tentang pentingnya nilai-nilai integritas agar selalu ditanamkan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga sebagai bagian dari perilaku anti korupsi,” tegasnya.
Selain itu, Aida berharap bahwa dengan kegiatan bimbingan teknis keluarga berintegritas ini diharapkan dapat menumbuhkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai integritas dalam kehidupan keluarga.
“Mengingatkan keluarga kita untuk saling mengingatkan saling peduli dan menyayangi hidup rukun, harmonis serta dapat membimbing dan membesarkan anak-anak dengan penuh kasih sayang dan menanamkan nilai-nilai moral yang baik,” tandasnya.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
“Juga bagi tiap pasangan, saya berpesan untuk harus kritis pada pendapatan suami atau istri di luar gaji dan tidak menuntut secara berlebihan pada pasangan masing-masing agar terhindar dari perilaku korupsi,” pungkasnya. (dev/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News