SETARA Institute Minta Prabowo Pertimbangkan Alihkan Perkara Febrie Adriansyah ke KPK

Ringkasan Berita
  • Ketua SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK guna menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap proses hukum.
  • Penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung dinilai tidak transparan dan profesional, menimbulkan kecurigaan publik, terutama terkait kerahasiaan proses dan perlakuan berbeda terhadap tersangka.
  • Perlakuan tanpa rompi tahanan serta penggeledahan dengan penjelasan minimal dianggap memperkuat persepsi bahwa hukum sedang dipermainkan, sehingga menggerus legitimasi pemerintah.
  • Pengalihan ke KPK dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan keadilan ditegakkan secara independen, bebas konflik kepentingan, dan dapat diterima akal sehat publik.
  • KPK menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan yakin kedua institusi (KPK dan Kejagung) memiliki komitmen kuat untuk menangani perkara secara profesional dan terbuka.

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pengalihan penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjaga independensi dan kepercayaan publik.

Hendardi menilai penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Ia menyoroti pernyataan Kejaksaan Agung mengenai sejumlah aspek dalam proses penyidikan yang tidak dapat disampaikan kepada publik.

Menurutnya, sikap tersebut justru berpotensi memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap penanganan perkara itu.