SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pakar hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti apa yang disebutnya sebagai paradoks dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan politik kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Denny secara khusus mempertanyakan dukungan pemerintah terhadap Jokowi. Menurutnya, dukungan tersebut telah membuat komitmen antikorupsi yang disuarakan Prabowo menjadi terpecah.
“Lebih-lebih orasi antikorupsi, makin kehilangan gigi, ketika diwujudkan dalam teriakan gegap-gempita: Hidup Jokowi!” kata Denny, dikutip Jumat (21/8/2026).
Menurut Denny, persoalannya bukan sekadar mengenai siapa yang didukung secara politik.
Dia menilai konsistensi antara narasi pemberantasan korupsi dan tindakan pemerintah justru menjadi hal yang jauh lebih penting.
“Ada paradoks yang sulit dicerna logika. Presiden Prabowo menyatukan Jokowi dengan semangat antikorupsi,” ungkapnya.
Denny berpandangan pemberantasan korupsi seharusnya dimulai dari kepatuhan terhadap konstitusi. Menurutnya, prinsip tersebut tidak boleh hanya diwujudkan melalui penindakan terhadap koruptor setelah pelanggaran terjadi.
“Tindakan antikorupsi yang paling mendasar seharusnya adalah tidak melanggar konstitusi,” ujarnya.
Denny kemudian mengaitkan pandangannya dengan dinamika politik Pemilu 2024.
Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah keterlibatan mantan presiden tersebut dalam kontestasi politik serta pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
“Itu artinya: tidak cawe-cawe dalam pemilu, tidak memaksakan anaknya yang belum siap dan belum waktunya untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” tutur Denny.
Bagi Denny, persoalan tersebut menjadi penting karena masyarakat tidak hanya menilai pemerintah berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan.
Masyarakat juga menilai konsistensi antara prinsip yang dikampanyekan dan sikap politik yang ditunjukkan pemerintah.










