"Kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan. Namun, kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup akuntabilitas," kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Hendardi menilai besarnya perhatian publik terhadap perkara tersebut seharusnya diimbangi dengan tingkat transparansi yang lebih tinggi.
Menurutnya, berbagai perkembangan yang muncul sejauh ini belum menunjukkan penanganan perkara yang meyakinkan.
"Sejumlah perkembangan yang mengemuka sejauh ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menangani perkara ini secara profesional, serta akuntabel, dan meyakinkan," ujarnya.
Halaman:










