Ringkasan Berita
- KPK memperluas penyidikan kasus suap pemeriksaan restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin ke Malang, Jawa Timur, serta beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Dalam penggeledahan di Malang, KPK mengamankan barang bukti berupa logam mulia (emas) seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari salah satu pihak terkait perkara.
- Penggeledahan yang berlangsung selama dua hari (11-12 Agustus 2026) juga menyasar lokasi di Surakarta, Klaten, Jombang, dan Surabaya, termasuk lingkungan Kanwil Pajak Surakarta.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menyeret mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dan KPK masih mendalami aliran aset serta kemungkinan keterkaitan pihak lain.
- Barang bukti yang diamankan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, akan dianalisis untuk mengungkap hubungannya dengan dugaan praktik suap dalam proses restitusi pajak.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin hingga ke wilayah Malang, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Rabu (12/8/2026), KPK menemukan dan mengamankan logam mulia seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari salah satu rumah pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Penggeledahan di Malang merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/8/2026), di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain Malang, penyidik menyasar sejumlah lokasi di Surakarta, Klaten, Jombang, dan Surabaya, termasuk lingkungan Kanwil Pajak Surakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di Malang. Menurutnya, lokasi tersebut berkaitan dengan salah satu pihak dalam perkara dugaan suap pajak di Banjarmasin.
“Iya, kemarin ada kegiatan penggeledahan di salah satu pihak terkait perkara pajak Banjarmasin,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci lokasi penggeledahan, termasuk apakah berada di wilayah Kota Malang maupun Kabupaten Malang.
“Kalau itu belum bisa disampaikan,” katanya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang kini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara.
Selain emas 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta, dari lokasi lainnya KPK turut membawa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap hubungan antara aset, dokumen, maupun perangkat elektronik yang diamankan dengan dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan restitusi pajak.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin yang menyeret mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Dengan ditemukannya emas dalam jumlah besar dan uang tunai di Malang, penyidikan KPK kini memasuki tahap pendalaman terhadap aliran aset dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum menutup kemungkinan adanya temuan maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (dad/msn)










