Ringkasan Berita
- KPK memperluas penyidikan kasus suap pajak KPP Banjarmasin ke Malang, Jawa Timur, dengan melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak terkait pada 12 Agustus 2026.
- Dari penggeledahan di Malang, KPK menyita barang bukti berupa 1,3 kilogram emas dan uang tunai Rp100 juta, serta dokumen dan perangkat elektronik dari lokasi lain di Jawa Tengah dan Timur.
- Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi dua hari di Surakarta, Klaten, Jombang, dan Surabaya, termasuk lingkungan Kanwil Pajak Surakarta.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi restitusi pajak di Banjarmasin yang telah menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
- KPK masih mendalami aliran aset dan mengembangkan penyidikan, belum menutup kemungkinan adanya temuan atau pihak lain yang terkait.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan dugaan suap pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin hingga ke wilayah Malang, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Rabu (12/8/2026), KPK menemukan dan mengamankan logam mulia seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari salah satu rumah pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Penggeledahan di Malang merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan KPK yang berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/8/2026), di sejumlah wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain Malang, penyidik menyasar sejumlah lokasi di Surakarta, Klaten, Jombang, dan Surabaya, termasuk lingkungan Kanwil Pajak Surakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di Malang. Menurutnya, lokasi tersebut berkaitan dengan salah satu pihak dalam perkara dugaan suap pajak di Banjarmasin.
“Iya, kemarin ada kegiatan penggeledahan di salah satu pihak terkait perkara pajak Banjarmasin,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci lokasi penggeledahan, termasuk apakah berada di wilayah Kota Malang maupun Kabupaten Malang.
“Kalau itu belum bisa disampaikan,” katanya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang kini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara.
Selain emas 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta, dari lokasi lainnya KPK turut membawa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap hubungan antara aset, dokumen, maupun perangkat elektronik yang diamankan dengan dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan restitusi pajak.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin yang menyeret mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Dengan ditemukannya emas dalam jumlah besar dan uang tunai di Malang, penyidikan KPK kini memasuki tahap pendalaman terhadap aliran aset dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum menutup kemungkinan adanya temuan maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. (dad/msn)










