Pendiri PT Summarecon Agung Pernah Jadi Tukang Cat dan Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia

JAKARTA, BANGSAONLINE.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk Senin 14 Septemer 2026 malam. Sebanyak 17 orang terjaring dalam OTT tersebut.

Mereka yang kemudian jadi tersangka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; dan Direktur Utama (Dirut) PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi.

Sedangkan keempat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Dalam kasus ini nama Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, ikut terseret. Dalam OTT itu KPK menyita uang tunai dan valuta asing dengan total nilai sekitar Rp106,3 miliar. Uang tersebut disebut-sebut milik Nusron.

KPK mengungkap bahwa Adrianto Pitojo Adi diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Erwin, pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada 27 Agustus 2026 melalui Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi selaku perantara pihak Summarecon.

"Bahwa kemudian pada tanggal 27 Agustus 2026 Saudara ADR (Adrianto Pitojo Adi) selaku Direktur Utama Summarecon melalui Saudara YA (Yaser Alfarisi) dan Saudara LEVI (Rizal Pahlevi) diduga menyerahkan uang sebesar 1,5 M kepada ERW (Erwin)," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

"Jadi sudah ada penyerahan pada tanggal 27 Agustus 2026," tambah Achmad Taufik dilansir CNN.

Publik bertanya, PT Summarecon Agung perusaahan apa? Siapa pendirinya?

Dilansir Wikipedia, PT Summarecon Agung Tbk adalah perusahaan pengembang properti dan real estat terkemuka di Indonesia yang dikenal dengan pembangunan kota mandiri (township) terpadu.

PT Summarecon Agung Tbk didirikan oleh taipan bernama Soetjipto Nagaria. Ia lahir dengan nama Liong Sie Tjien, pada 6 Desember 1940.

Liong Sie Tjien atau Soetjipto Nagaria mendirikan PT Summarecon Agung pada tanggal 26 November 1975 dengan kode saham SMRA. Group Summarecon Agung mengembangkan daerah Kelapa Gading, Gading Serpong/Summarecon Serpong (Tangerang), Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung (di Gedebage, Bandung, Jawa Barat) dan Bali. Ia juga mendirikan Yayasan Pendidikan Pahoa, yang membawahi Sekolah Terpadu Pahoa.

Seperti umumnya perusahaan keluarga, Soetjipto atau Liong melibatkan semua anggota keluarganya dalam mengelola bisnisnya. Bahkan istrinya, Liliawati Rahardjo, juga dilibatkan. Liliawati kini menjabat Direktur PT Summarecon Agung Tbk bersama kedua anak mereka. Berdasarkan laporan paparan publik pada tahun 2020, Liliawati menjabat sebagai Managing Director PT Summarecon Agung Tbk.

Anak-anaknya yakni Soegianto Nagaria dan Herman Nagaria juga mendapat jabatan strategis. Maklum, mereka inilah penerus Sotjipto atau Liong.

Soetjipto atau Liong  masuk dalam kategori pengusaha terkaya Indonesia.Ia pernah menduduki peringkat ke-50 dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada tahun 2013 dan 2015. Saat itu kekayaan Liong atau Soetjipto ditaksir sekitar US$400 juta atau setara dengan Rp6 triliun.

Sekedar informasi, Majalah Forbes adalah majalah bisnis dan finansial asal Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1917 oleh B.Ci. Forbes. Majalan ini membahas berita seputar ekonomi, bisnis, investasi, teknologi, dan gaya hidup kewirausahaan.

Majalah Forbes populer karena sering membuat pemeringkatan global seperti daftar orang terkaya di dunia (World's Richest People) dan pengusaha terkaya di berbagai negara. Termasuk pengusaha terkaya di Indonesia.

Soetjipto atau Liong memulai usaha dari bawah. Ia bahkan pernah menjadi tukang cat. Tapi ia gigih, cerdas dan visioner. 

Ia menyelesaikan pendidikan formal  di Sekolah PA HOA  Jakarta Barat, dari tingkat TK hingga SMA. Soetjipto atau Liong kemudian kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar sarjana Teknik Kimia pada tahun 1964.