SETARA Institute Minta Prabowo Pertimbangkan Alihkan Perkara Febrie Adriansyah ke KPK

Hendardi juga menyinggung perlakuan terhadap Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menilai tidak digunakannya rompi tahanan dan borgol menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dibandingkan tersangka kasus korupsi lainnya.

Selain itu, ia menilai proses penggeledahan yang dilakukan penyidik belum disertai penjelasan yang memadai, khususnya mengenai keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Hendardi menilai situasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berpendapat pengalihan penanganan perkara kepada KPK dapat menjadi langkah untuk menjaga independensi penegakan hukum.

"Secara politik, langkah tersebut akan menjadi bukti keberpihakan Presiden pada penegakan hukum. Sekaligus menahan laju penggerusan legitimasi pemerintah akibat persepsi publik bahwa hukum sedang dipermainkan," ujarnya.

Hendardi menambahkan, penyelesaian perkara secara terbuka dan bebas dari konflik kepentingan menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

"Mengalihkan penanganan perkara kepada KPK merupakan langkah konstitusional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara independen, bebas dari konflik kepentingan, dan dapat diterima oleh akal sehat publik," kata Hendardi.

Sementara itu, KPK merespons permintaan sejumlah pihak agar lembaga antirasuah tersebut mengambil alih penanganan perkara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan terus mengikuti perkembangan penyidikan.

"Saat ini kami masih terus ikuti perkembangan penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan.

Budi meyakini kedua institusi memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga, penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional.

"Terkait dengan komitmen kedua institusi itu untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional dan terbuka," pungkasnya.