Pemkab Jember Serahkan Hasil Sharing Produksi Kayu-Nonkayu kepada LMDH Senilai Rp2 M Lebih

Pemkab Jember Serahkan Hasil Sharing Produksi Kayu-Nonkayu kepada LMDH Senilai Rp2 M Lebih Penyerahan secara simbolis sharing hasil produksi kayu dan nonkayu tahun produksi 2018 di Pendopo Pemkab Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyerahkan sharing hasil produksi kayu dan nonkayu tahun produksi 2018 kepada sejumlah lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), bertempat di pendopo pemkab setempat, Selasa (30/8/2022).

Hasil sharing yang diberikan oleh Pemkab Jember senilai Rp2.017.313.139,-. Dana tersebut diserahkan secara simbolis kepada LMDH Mitra Wuluhan, LMDH Tunas Harapan Ambulu, LMDH Jati Jaya Silo, Wana Mandiri Silo, Arta Wana Mulya Silo, Sumber Makmur Mayang, Argopuro Lestari Bangsalsari, dan Wana Faktur Bangsalsari.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

Purwadi, dari LMDH Mitra Wuluhan, berharap kerja sama yang terjalin dengan Perusahaan Umum (Perum) Perhutani dapat terus berjalan baik dan lancar.

"Untuk kawan-kawan dari lembaga yang ada di Kabupaten Jember, kami mengimbau agar hutan kami semua dijaga, dilestarikan, dan dihijaukan," pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Imam Suyuti, Administrator Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember, menerangkan sharing produksi kayu dan nonkayu ini didapat dari dua pola kerja sama. Yaitu, kerja sama makro dan mikro.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Kerja sama makro dimulai dari tahun 2001 menyikapi banyaknya perambahan hutan pasca reformasi. "Langsung saat itu juga, tahun 2001, 2002, membentuk lembaga masyarakat desa hutan. Langsung kita sosialisasikan, kita berbadan hukum dan sebagainya. Dari core bisnis Perhutani, ada kegiatan tebangan, ada kegiatan sadapan, semuanya ada rumusnya, sehingga bapak ibu semua mendapat sharing, itu yang makronya," jelasnya.

Imam mengaku hanya dapat menunjukkan sharing pada tahun produksi 2018. "Saya mohon maaf yang 2019, 2020, ya karena kemarin kita ada pandemi covid, sehingga memang tertunda-tunda," ucapnya

Sementara skema kerja sama mikro, berdasar pada potensi yang dimiliki oleh masyarakat desa hutan setempat. Misalnya, dalam bentuk wisata ataupun hasil hutan.

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

"Kalau di situ ada kopi, ya kita kerja sama kopi. Kalau di situ ada ketahanan pangan, contohnya jagung, porang, ya sesuai kontribusi semua pihak," pungkasnya. (yud/bil/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO