KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua ahli waris driver ojek online (ojol) di Kota Pasuruan yang meninggal dunia menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kamis (1/9/222).
Keduanya adalah Erni, ahli waris Almarhum Mohammad Yusuf, driver ojol yang berdomisili di Kelurahan Trajeng. Yusuf meninggal karena sakit dan diberi santunan senilai Rp42 juta.
Baca Juga: Peringati HDI 2024, Pemkot Pasuruan Dukung Kesetaraan dan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas
Serta Lilik Yuliati, ahli waris Almarhum Khoiri, seorang driver ojol yang bertempat tinggal di Kelurahan Kepel. BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp70 juta karena ia meninggal akibat kecelakaan kerja. Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak almarhum.
Penyerahan santunan tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh Mas Adi -sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan- untuk takziah dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan belasungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga,” harapnya.
Baca Juga: Plt. Wali Kota Pasuruan Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Penggerak Anak Muda
Adi mengatakan, bahwa santunan diberikan kepada driver ojol yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk implementasi dari undang-undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Jika kita lihat nominalnya mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum, namun ini bisa menjadi sedikit membantu keluarga,” kata wawali.
Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung, bahkan bisa ditingkatkan. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.
Baca Juga: Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari DBHCHT
“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah banyak yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News