Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Luncurkan Aplikasi e-SPPT PBB dan Srikandi

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wali Kota Probolinggo Luncurkan Aplikasi e-SPPT PBB dan Srikandi Wali Kota Habib Hadi saat meluncurkan aplikasi e-SPPT PBB dan Srikandi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meluncurkan dua aplikasi, yakni e-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Srikandi, Sabtu (3/9/2022).

Selain meluncurkan dua aplikasi itu, pihak Pemkot Probolinggo juga memberikan penghargaan terhadap atlet berprestasi di tahun 2022.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

"Peluncuran dua aplikasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," ujar .

Dia menjelaskan, sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka di tahun 2013 pengelolaan PBB dilimpahkan kepada pemerintah daerah. "Pelimpahan pengelolaan pajak ini tentu berdampak positif terhadap peningkatan PAD," tandasnya.

Dengan diluncurkannya dua aplikasi tersebut, berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengakses aplikasinya. Seperti melakukan pembayaran pajak elektronik yang disediakan oleh BPPKAD bekerja sama dengan Bank Jatim. (ugi/ari)

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis SHA Bank Jatim - Bank Banten Jadi Peluang Tingkatkan Pembangunan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO