Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah

Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah Laporan polisi terkait penggelapan mobil yang diterima Polsek Wonokromo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menangkap seorang pelaku penggelapan 10 unit mobil, pada 25 Agustus 2022. Pelaku diketahui bernama Gugus Purwito, warga Jl. Joyoboyo gang belakang atau gang kelinci.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korbannya melapor ke . Adalah Sumiyah (40), warga DKA Tegal, Sawunggaling, yang melapor telah menjadi korban jenis Honda Mobilio nopol L 1377 IA.

Korban menceritakan, bahwa mobil miliknya dipinjam oleh pelaku pada 10 Agustus lalu, melalui tetangganya yang bernama Suroso.

“Memang awal Pak Suroso bilang bahwa ada temanya yang akan pinjam mobil ke saya. Karena saya percaya dengan Mas Suroso, sehingga saya pinjamkan,” akui korban.

Sesuai perjanjian, durasi peminjaman mobil hanya 4 hari. Namun setelah 4 hari, ternyata pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil.

Karena curiga, lantas korban menyuruh Suroso untuk memberitahukan kepada pelaku Gugus Purwito agar segera mengembalikan mobil.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO