Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah

Tangkap Pelaku Penggelapan 10 Unit Mobil, Polsek Wonokromo Buru Penadah Laporan polisi terkait penggelapan mobil yang diterima Polsek Wonokromo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menangkap seorang pelaku penggelapan 10 unit mobil, pada 25 Agustus 2022. Pelaku diketahui bernama Gugus Purwito, warga Jl. Joyoboyo gang belakang atau gang kelinci.

Pelaku ditangkap setelah salah satu korbannya melapor ke . Adalah Sumiyah (40), warga DKA Tegal, Sawunggaling, yang melapor telah menjadi korban penggelapan mobil jenis Honda Mobilio nopol L 1377 IA.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Korban menceritakan, bahwa mobil miliknya dipinjam oleh pelaku pada 10 Agustus lalu, melalui tetangganya yang bernama Suroso.

“Memang awal Pak Suroso bilang bahwa ada temanya yang akan pinjam mobil ke saya. Karena saya percaya dengan Mas Suroso, sehingga saya pinjamkan,” akui korban.

Sesuai perjanjian, durasi peminjaman mobil hanya 4 hari. Namun setelah 4 hari, ternyata pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Karena curiga, lantas korban menyuruh Suroso untuk memberitahukan kepada pelaku Gugus Purwito agar segera mengembalikan mobil.

Ditunggu beberapa hari, ternyata mobil tersebut tidak kunjung kembali. Korban akhirnya melapor ke Polsek Wonkromo. Tidak selang lama, berhasil menangkap Gugus Purwito saat berada di sekitaran Sedati, Sidoarjo pada Rabu (25/8/2022).

Dari penangkapan tersebut, pelaku Gugus Purwito mengaku setidaknya telah melakukan penggelapan sebanyak 10 unit mobil.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Kanitreskrim  AKP Gede Made Sutanaya menyatakan kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan. 

"Kita kembangkan dengan menangkap penadah mobil hasil penggelapan dan juga unit mobil lain yang belum ditemukan," ujar Gede Made.

Hasil pemeriksaan, mobil milik Sumiyah telah digadaikan oleh Gugus Purwito kepada warga Sedati, Sidoarjo, seharga Rp30 juta. Sedangkan kerugian yang dialami korban mencapai Rp250 juta. (rus/rev)

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO