TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sunoto, warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, temukan sebuah mortir berdiameter 8 centimeter dan panjang 42 centimeter di halaman rumahnya saat dirinya menggali tanah untuk pembuatan pondasi rumah, Selasa (6/9/2022).
"Saat menggali tanah, bapak tidak sengaja menemukan benda tersebut, dan langsung menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas," ujar Qodir, anak pemilik rumah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
Mendapat laporan itu, Polsek setempat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keamanan langsung melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar TKP.
"Kita pasang police line di sekitar lokasi dan melakukan penjagaan, serta melaporkan ke unit tim Jibom Polda Jatim. Statusnya masih aktif," jelas Kapolsek Kerek, AKP Darmono.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kemudian, tim Jibom Polda Jatim yang tiba di TKP langsung melakukan evakuasi dan membawa mortir aktif itu ke lapangan tembak di Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, untuk diledakkan.
"Setelah dievakuasi ke lokasi yang aman, mortir itu langsung diledakkan tim Jibom Polda Jatim," pungkasnya.(gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News